Jurusan Rekayasa Mesin dan Industri Pertanian
Jurusan Rekayasa Mesin dan Industri Pertanian atau disebut Jurusan RMIP terbentuk berdasarkan surat rekomendasi dari Direktur Jenderal Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 1762 /D.D1/OT.00.00/2023 tanggal 26 April 2023 perihal Rekomendasi Usulan Perubahan Nomenklatur dan Pembentukan Jurusan pada Politeknik Negeri Cilacap. Jurusan Rekayasa Mesin dan Industri Pertanian saat ini menaungi 4 program studi, di antaranya adalah :
- Program Studi D3 – Teknik Mesin
Program Studi D III Teknik Mesin merupakan program studi yang menjadi syarat di dalam pendirian Politeknik Cilacap melalui Keputusan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor : 125D/O/2008 Tentang Pemberian Ijin Penyelenggaraan Program Studi dan Pendirian Politeknik Cilacap di Cilacap di Selenggarakan oleh Yayasan Dharmaning Kawula Cilacap di Cilacap Jawa Tengah.
- Program Studi D4 – Teknologi Pengendalian Pencemaran Lingkungan
Program Studi D IV Teknologi Pengendalian Pencemaran Lingkungan lahir yang pertama di Indonesia oleh karena itu belum memiliki nomenklatur nama program studi di Indonesia. Pada tanggal 12 Sepetember 2017, Keputusan Menteri Riset, Teknologi, Dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia Nomor 257/M/KPT/2017 Tentang Nama Program Studi Pada Perguruan Tinggi Program Vokasi Diploma III dan Sarjana Terapan pada Lampiran IV nama Teknik Pengendalian Pencemaran Lingkungan berubah menjadi Teknologi Rekayasa Pengendalian Pencemaran Lingkungan. Pada tanggal 13 Sepetember 2016 melalui Keputusan Kementerian Riset dan Teknologi Pendidikan Tinggi dengan SK No. 347/KPT/I/2016 tentang Pembukaan Program Studi Teknik Pengendalian Pencemaran Lingkungan Program Diploma IV Pada Politeknik Negeri di Cilacap.
- Program Studi D4 – Pengembangan Produk Agroindustri
Program Studi D IV Pengembangan Produk Agroindustri (PS D IV PPA) merupakan salah satu program studi di PNC yang diselenggarakan melalui SK penyelenggaraan Nomor 206/M/2020 pada tanggal 3 Februari 2020.
- Program Studi D4 – Teknologi Rekayasa Energi Terbarukan
Program Studi D IV Teknologi Rekayasa Energi Terbarukan mendapatkan izin pembukaan program studi pada tanggal 11 Agustus 2023 melalui Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan Riset, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor : 199/D/OT/2023.